Wednesday, October 14, 2015

Smile & Happy: Making A Happiness

Smile & Happy: Making A Happiness: Bahagia. Di mana ia berada? Banyak hal kita lakukan untuk mendapatkan 'kebahagiaan'. Bahkan dengan berbagai cara. Hingga kadang malah jauh ...

Monday, October 12, 2015

Cultural Studies

Cultural Studies

cultural studies

Pengertian

Cultural studies, sebagaimana namanya, “studies” (kajian-kajian), bukan “cultural study” yang memuat makna “study” (kajian) yang bermakna tunggal, memuat pengertian kajian-kajian budaya dalam pengertian dan ruang lingkup yang luas dan multi, seperti dikatakan Stuart Hall, “cultural studies has multiple discourses”[1]. Ia memiliki daya jangkau  lintas disiplin ilmu, dan berusaha menjelaskan realitas sosial kontemporer dari berbagai disiplin ilmu tersebut. Cultural studies, yang muncul dari Universitas Birmingham (Inggris), -karenanya disebut “mazhab Birmingham”-, hendak menggugat pengkotak-kotakan ilmu yang masing-masingnya mengklaim kebenaran dengan versi keilmuannya masing-masing. Cultural studies hadir untuk mendamaikan klaim parsial tersebut dengan menghadirkan kajian-kajian lintas disiplin ilmu, inter dan multidisipliner dengan memasukkan teori dan metode dari berbagai disiplin ilmu yang dipandang strategis untuk lebih mampu menjelaskan realitas sosial maupun representasinya dalam kehidupan sosial kontemporer.

Kajian-kajian lintas disiplin tersebut dinamakan “budaya”, “kajian-kajian budaya” (cultural studies) karena “budaya” mengandung pengertian dan ruang lingkup yang luas, yang dalam hal ini “cultural studies” berbeda dari “the study of culture”[2]. Cultural studies adalah sebuah metode dan teori, dalam ranah paradigma kebudayaan (cultural paradigm)[3], sedangkan “the study of culture” adalah kajian tentang budaya. Budaya, seperti dinyatakan oleh Simon During dalam buku Cultural Studies: A Critical Introduction, bukanlah benda atau bahkan sistem, tetapi mengacu pada pengertian seperangkat transaksi, proses, mutasi, praktik, teknologi, institusi dan segala benda dan peristiwa yang diproduksi untuk menyatu dalam pengalaman hidup, makna-terberi (given meanings), dan nilai-nilai.

Culture is not a thing or even a system: it is a set of transactions, processes, mutations, practices, technologies, institutions, out of which things and events (such as movies, poems or world wrestling bouts) are produced, to be experienced, lived out and given meaning and value to in different ways within the unsystematic network of differences and mutations from which they emerged to start with. [4]

Di sini, cultural studies memandang budaya sebagai teks[5].  Pandangan ini mendapat penguatan dari Raymond Williams yang memaknai budaya (culture) sebagai pengalaman hidup, teks, praktik, makna-makna (meanings) yang dimiliki oleh dan telah menjadi aturan main di masyarakat. Selanjutnya Raymond William sebagaimana dikutip oleh Chris Barker dan Dariusz Galasinski, memaknai budaya sebagai “a whole way of life”, meliputi keseluruhan bentuk-bentuk signifikasi dalam makna-makna dan kondisi yang diproduksinya. Mengikut pandangan ini maka, cultural studies berkenaan dengan pemahaman terhadap dunia sehari-hari sebagai bagian dari budaya yang dicermati, yakni hal-hal yang biasa dilakukan, dirasakan, dibicarakan, didengar, dilihat dan dialami dalam kehidupan sehari-hari oleh orang kebanyakan. Ini yang menjadi salah satu ciri terpenting cultural studies. Atau menurut kata William,  cultural studies mengurusi kajian-kajian tentang “intersection of language, meanings and power”[6]. Sejalan dengan ini adalah pemikiran Stuart Hall yang memberikan pengertian cultural studies berkaitan dengan kekuasaan dan politik. Menurut Hall, sebagaimana dikutip Chris Barker, cultural studies merupakan suatu teori yang dibangun oleh para pemikir yang memandang produksi pengetahuan teoretis sebagai praktik politik. Dalam hal ini pengetahuan tidak pernah menjadi fenomena netral atau objektif, tetapi memiliki posisionalitas, tergantung dari posisi mana orang berbicara, kepada siapa dan untuk tujuan apa[7].

Ruang Lingkup Cultural Studies

Cultural studies memiliki ruang lingkup yang luas, dan secara konsisten senantiasa memberi perhatian pada masalah dan isu-isu kekuasaan, politik, ideologi, serta kebutuhan akan perubahan sosial[8].  Ia hadir dalam kajian-kajian tentang produksi pengetahuan, praktik politik, serta berdiri di tengah pemaknaan, bahasa dan kekuasaan, dalam masyarakat kontemporer. Karenanya kajian cultural studies ini mengikuti karakter masyarakat kekinian, dan dalam ulasan Mudji Sutrisno dalam buku yang dieditorinya bersama Hendar Putranto, “Teori-Teori Kebudayaan”, mencakup kajian-kajian budaya sebagai kritik ideologi, masalah-masalah integrasi sosial, transformasi sosial, perilaku, budaya sebagai teks, yang membentang dari strukturalisme hingga post-strukturalisme, psikoanalisis dan post-modernisme[9]. Ulasan lain, dari Chris Barker misalnya, bukunya, Cultural Studies memuat bentangan ruang lingkup cultural studies yang lebih luas lagi  yakni kebudayaan, budaya massa (popular), ideologi, makna dan pengetahuan, linguistik, diskursus, post-modernisme, feminisme, politik, politik identitas, politik budaya, globalisasi, media, dan subkultur. Bentang ruang lingkup kajian cultural studies ini dapat dikatakan bahwa karakter cultural studies adalah bahwa ia meneliti atau mengkaji berbagai kebudayaan dan praktik budaya serta kaitannya dengan kekuasaan[10] dan produksi pengetahuan dalam arena dan konteks kebudayaan yang luas.

Dalam konteks kekuasaan, cultural studies menyingkap dimensi kekuasaan dan pengaruhnya terhadap berbagai bentuk kebudayaan dalam aspek sosial, ekonomi, politik dll[11]. Sama dengan critical theory (mazhab Frankfurt), cultural studies, atau dikenal juga sebagai mazhab Birmingham[12], merupakan pemikiran yang memuat perlawanan/ kritik terhadap budaya massa atau budaya pop (popular culture), dengan menggunakan studi budaya sebagai instrumen untuk melakukan perubahan progresif. Cultural studies menolak narasi besar universalisme seperti ditawarkan teori modernisasi, hal yang dikecam juga oleh teori kritis, menuju ke “narasi kecil” lokal. Ia mendekonstruksi (membongkar) aturan-aturan pengkotak-kotakan ilmiah konvensional lalu berusaha mendamaikan pengetahuan objektif dengan pengetahuan subjektif (intuitif)[13].
Cultural studies berusaha memahami realita budaya sekaligus mengubah struktur dominasi dan struktur masyarakat yang menindas dan bertujuan untuk merumuskan teori-teori sekaligus tindak praksis yang bersifat emansipatoris. Cultural studies tidak membahasakan kebudayaan yang terlepas dari konteks sosial politik, tetapi mengkaji masalah budaya dalam konteks sosial politik di mana kebudayaan itu tumbuh dan berkembang. Selanjutnya, ia melibatkan diri dalam pertimbangan moral, tindakan politik dan konstruksi sosial[14]. Dengan demikian karakteristik cultural studies tidak memiliki wilayah subjek kajian yang didefinisikan secara jelas, tetapi berpijak pada gagasan tentang budaya yang luas, untuk mempelajari berbagai macam praktik keseharian manusia. Karenanya, ia meliputi seluruh kajian pengetahuan. Keseluruhan struktur pengetahuan berikut relasinya dengan manusia dalam pandangan cultural studies ini sejalan dengan pemikiran post-modernisme bahwa pengetahuan memiliki karakter yang perspektival, dan menganggap tidak mungkin ada pengetahuan yang menyeluruh yang mampu menjelaskan karakter “objektif” dunia. Tetapi diperlukan berbagai sudut pandang atau kebenaran yang digunakan untuk menafsir eksistensi manusia yang kompleks dan heterogen[15].

Sebagaimana dideskripsikan di atas, bahwa cultural studies berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan sosial budaya kontemporer (post-modern), dengan karakter lintas disiplin dan cair yang dimilikinya, maka paradigma yang sesuai bagi cultural studies, dalam tulisan Akhyar Yusuf Lubis dalam bukunya “Dekonstruksi Epistemologi Modern”,  adalah paradigma teori kritis, dekonstruksi dan konstruktivisme. Paradigma konstruktivisme ini, menurut Lubis, adalah model berpikir yang melihat sosial budaya, dinamis, kontekstual, plural dan lokal (sama sekali bukan model berpikir positivis, universal, linear, dualis dan statis). Menurutnya, dalam paradigma konstruktivis, pengetahuan bukanlah pernyataan (klaim) tentang objek sejati, tetapi konstruksi interpretatif mengenai objek. Karena itu, paradigma konstruktivisme (seperti post-struktural dan post-modernisme) melihat klaim-klaim kebenaran teori lebih dilihat sebagai produksi kebenaran dalam permainan bahasa (language games) tertentu.  Karena itu, paradigma konstruktivis ini lebih tepat menggunakan metode hermeneutika dengan berbagai variannya[16].

Dari karakter inilah diketahui bahwa cultural studies ini merupakan bidang keilmuan yang multi dan lintas disiplin ilmu, memiliki ruang lingkup yang membentang dari budaya dalam kaitannya dengan kekuasaan dan politik, bahasa, komunikasi, jender, diskursus (wacana). Dengan demikian, metode dan teori yang digunakan dalam cultural studies bervariasi atau dengan kata lain, menggunakan berbagai pendekatan, metode dan teori dalam kombinasi yang mampu menjelaskan realitas sosial kontemporer.

Nanti berlanjut ke metode dan teori dalam cultural studies ya…:D

Sunday, October 11, 2015

Teori Dalam Cultural Studies

Barker menjelaskan teori dalam cultural studies, yaitu narasi yang berusaha membedakan dan menjelaskan ciri-ciri umum yang menjabarkan, mendefinisikan dan menjelaskan terus-menerus kejadian yang dipersepsikan.  Tetapi teori tidak menggambarkan dunia secara akurat, namun ia adalah alat, instrumen, atau “logika untuk mengintervensi dunia” melalui mekanisme deskripsi, definisi, prediksi, dan kontrol. Dalam cultural studies, teori menempati posisi tinggi, yakni sebagai penunjuk jalan atau peta budaya yang memandu[16]. Teori memandu peneliti cultural studies untuk menceburkan diri ke dalam alam realita untuk dilakukan pembacaan-mendalam, dan bertujuan merumuskan teori dan tindakan (praksis) yang bersifat emansipatoris.

Dan menilik karakternya sebagaimana telah dideskripsikan di atas, maka cultural studies menggunakan berbagai teori dan konsep untuk menjelaskan dan memahami berbagai realitas sosial kontemporer. Beberapa teori yang dapat digunakan dalam cultural studies sebagaimana dikumpulkan oleh Akhyar Yusuf Lubis dalam buku “Dekonstruksi Epistemologi Modern”[17], diantaranya, adalah:

Semiotika (Roland Barthes)
Teori ini memahami aspek budaya melalui semiotika, dengan melihat budaya sebagai tanda. Teori ini digunakan dalam penelitian yang bersifat lokal, etnis dan subkulktur[18].

Habitus (Pierre Bourdieu)
Habitus adalah struktur mental atau kognitif, yang digunakan aktor untuk menghadapi kehidupan sosial budaya. Atau, dalam pengertian Ritzer, yang dikutip Lubis, habitus adalah konstruksi dunia sosial, struktur sosial yang diinternalisasikan dan diwujudkan. Ia mencerminkan posisi sosial, kebiasaan yang terdapat  pada kelas atau kelompok sosial[19].

Teori Industri Budaya (Walter Benyamin)
Teori ini memandang industri budaya sebagai produksi mekanis budaya yang disebarluaskan melalui media cetak dan elektronik[20].

Teori Hegemoni (Antonio Gramsci)
Teori ini berfokus pada kajian tentang negosiasi penguasa dengan kelompok budaya tandingan menuju landasan budaya dan ideologi yang bisa membuatnya mendapatkan posisi kepemimpinan. Hegemoni adalah upaya bagaimana kelompok penguasa dapat mensubordinasi dan tetap dapat mempertahankan status quo[21].

Teori Pendidikan Kritis (Paulo Freire)
Teori ini, yang merupakan cultural studies di bidang pendidikan, mengritik model pendidikan yang disebutnya sebagai bergaya bank. Teori ini berpengaruh besar pada dunia pendidikan[22].
Sementara itu, beberapa pendapat lain seperti John Storey dan Mark Bracher mengemukakan masing-masing teori kultural (Cultural Theory) yang dirumuskan oleh Raymond William[23], dan Teori Subjektivitas Psikoanalisis, yang diperkenalkan oleh Jacques Lacan[24], beserta variannya, Neo Lacanian, yang dikembangkan oleh Slavoj Zizek[25] dan Yannis Stavrakakis[26].

Patut dicatat, bahwa teori dalam cultural studies, adalah teori digunakan untuk memandu awal peneliti untuk kemudian digunakan untuk merumuskan teori (baru) sehingga memunculkan banyak teori baru yang selaras dengan keluasan bidang telaah cultural studies.

Konsep

Representasi
Unsur utama cultural studies, menurut Barker, adalah praktik pemaknaan atas representasi, yaitu bagaimana dunia ini dikonstruksi dan direpresentasikan secara sosial. Untuk ini diperlukan eksplorasi pembentukan makna tekstual. Representasi dan makna budaya memiliki materialitas tertentu, yang melekat pada bunyi, prasasti, objek, citra, buku, majalah, dan program televisi. Mereka diproduksi, ditampilkan, digunakan dan dipahami dalam konteks sosial tertentu[27].

Identitas
Dalam cultural studies, identitas adalah konstruksi budaya, yakni konstruksi tentang bagaimana seseorang itu menjadi orang, bagaimana kita diproduksi sebagai subjek dan bagaimana kita menyamakann diri kita (atau secara emosional) dengan  gambaran sebagai laki-laki, perempuan, hitam, putih, tua, muda, dsb. Wacana yang membentuk bahan-bahan untuk formasi identitas tersebut bersifat kultural. Secara khusus, subjek dikonstitusikan sebagai individu dalam sebuah proses sosial yang secara umum dipahami sebagai akulturasi yang tanpa itu, kita tidak dapat menjadi seseorang. Konsep identitas sebagai konstruksi diskursif budaya yang spesifik didasari oleh sikap anti-representasional dalam memahami bahasa, dimana wacana mendefinisikan, mengonstruk dan memproduksi objek pengetahuan[28].

Kesimpulan
satu
Cultural studies, atau  disebut mazhab Birmingham (tokoh: Richard Hoggart dan Stuart Hall), adalah sebuah pemikiran perlawanan terhadap gagasan universalitas dan narasi besar seperti ditawarkan teori modernisasi dan terhadap budaya massa atau budaya pop (popular culture), dengan studi budaya sebagai instrumen untuk melakukan perubahan.

dua
Cultural studies hadir untuk  memahami realita budaya sekaligus mengubah struktur dominasi dan struktur masyarakat yang menindas dan bertujuan untuk merumuskan teori-teori sekaligus tindak praksis yang bersifat emansipatoris.

tiga
Cultural studies memusatkan perhatian pada masalah isu-isu kekuasaan, politik, ideologi, serta kebutuhan akan perubahan sosial.

empat
Ruang lingkup cultural studies meliputi kebudayaan, budaya massa (popular), ideologi, makna dan pengetahuan, linguistik, diskursus, post-modernisme, feminisme, politik, politik identitas, politik budaya, globalisasi, media, dan subkultur. Ia meneliti atau mengkaji berbagai kebudayaan dan praktik budaya serta kaitannya dengan kekuasaan dan produksi pengetahuan dalam arena dan konteks kebudayaan yang luas.

lima
Metode cultural studies secara keseluruhan adalah kualitatif, dengan pendekatan etnografi, tekstual dan berfokus pada makna budaya. Prinsipnya, ia menggunakan metode berpikir dinamis, kontekstual, plural dan lokal dan menghindari model berpikir linear, dualis dan statis.

enam
Teori cultural studies menempati posisi tinggi, yakni sebagai penunjuk jalan atau peta budaya yang memandu peneliti cultural studies untuk menceburkan diri ke dalam alam realita untuk dilakukan pembacaan-mendalam, dan bertujuan merumuskan teori baru dan tindakan (praksis) yang bersifat emansipatoris.***


Referensi yang digunakan dari Chris Barker, Chris Barker dan Dariusz Galasinski, Mark Bracher, Simon During, Stuart Hall, Akhyar Yusuf Lubis, Tony Myers, Slavoj Zizek, Paula Saukko, James Spradley, Yannis Stavrakakis, dan John Storey.
________________________________
back to Metode Dalam Cultural Studies

Metode Dalam Cultural Studies

Pendekatan dan paradigma yang digunakan cultural studies, menurut Barker adalah: etnografi (kulturalis dan mendasarkan pada pengalaman nyata), tekstual (semiotika, pascastrukturalis, dekonstruksi Derridean), dan studi resepsi (reception study, eklektis)[1]. Sedangkan metode, secara keseluruhan, cultural studies memilih metode kualitatif, dengan fokus pada makna budaya[2]. Mengikut karakter kualitatif yang beroperasi di ranah penemuan meanings (makna, yakni makna budaya) dari struktur pengalaman subjek, dan sejalan dengan pemikiran post-modernisme, maka karya-karya dan penelitian cultural studies menggunakan metode berpikir dinamis, kontekstual, plural dan lokal dan menghindari model berpikir linear, dualis dan statis[3]. Metode berpikir ini merupakan dasar pijakan bagi karya cultural studies untuk menentukan metode (juga teori) yang sesuai. Beberapa metode yang sesuai bagi cultural studies, menurut catatan Akhyar Yusuf Lubis[4], diantaranya adalah:

satu
Hermeneutika, dengan berbagai variannya, seperti semiotika.

dua
Multiperspektif, dengan memasukkan politik, budaya dan kekuasaan. Metode yang diajukan oleh McGuigan ini meneliti hubungan antara ekonomi politik, representasi, teks, dan audiens bersama dalam keterlibatannya dengan kebijakan budaya. Metode ini disebut juga “pluralitas perspektif”, digunakan dalam penelitian-penelitian yang bersifat lokal, dengan hasil berupa narasi-narasi kecil (little naration). Di sini, kebenaran dianggap sebagai produksi dalam permainan bahasa, yang didasarkan pada aspek lokalitas.

tiga
Fenomenologi. Adalah metode untuk menangkap fenomena, atau metode untuk melihat segala sesuatu yang memberikan-dirinya (self-given) menurut cara keterberiannya masing-masing yang khas dan singular/ perspectival (its manner of givenness).  Kuncinya, terletak pada: cara-bagaimana sesuatu itu memberikan-dirinya/ menyingkapkan-dirinya; atau dengan kata lain: cara-berada dari sesuatu [5]. Lebih lanjut tentang fenomenologi.

empat
Etnografi. Menurut James P. Spradley, metode ini menjelaskan fakta atau realitas sosial secara mendalam, memahami realitas sosial apa adanya berdasarkan struktur pengalaman subjek (native’s point of view)[6]. Ia menangkap makna (meanings) yang diketemukan pada peristiwa atau subjek yang diteliti, bersifat “belajar dari masyarakat” (learning from the people), tidak hanya “mempelajari masyarakat” (learning about the people)[7].

lima
Dekonstruksi. Metode ini merupakan “perlucutan” yang dilakukan oleh Derrida atas oposisi biner dalam filsafat Barat, untuk menampakkan titik kosong teks dan asumsi yang tidak dikenal[8]. Untuk ini Derrida menciptakan metode “pembacaan-mendalam” atas teks yang mirip psikoanalisis, menggunakan prosedur memeriksa unsur-unsur kecil dalam momen yang tidak dapat dipastikan atau dipersepsi[9].

dan, enam, penelitian partisipatoris.

Menurut saya, metode dalam karya-karya cultural studies tidaklah sebatas keenam metode yang diunjukkan Akhyar Yusuf Lubis tersebut, tetapi bisa lebih banyak lagi, namun tetap berada dalam koridor metode kualitatif dan berdasar pada epistemologi post-positivisme (teori kritis, post-strukturalisme, post-modernisme). Satu karya cultural studies patut diperhitungkan adalah kritik kebudayaan psikoanalisis, sebagaimana diungkap oleh Mark Bracher[12]. Dalam bukunya, ia menyinggung tentang kritik kebudayaan psikoanalisis yang bersumber dari pemikiran Jacques Lacan. Bracher menukil Richard Johnson yang menyatakan bahwa pertanyaan kunci yang terus menerus diajukan cultural studies adalah terkait pengaruh artefak budaya dan diskursus kebudayaan.

Diskursus kebudayaan ini terkait pada popularitas, kenikmatan (pleasure), nilai guna (use value) [10] , dan membutuhkan pembacaan, pencerapan artefak kebudayaan dan pengaruhnya pada budaya yang menjadi tempat sesorang berada, tetapi ini sering ditinggalkan. Menurut amatan Richard Johnson, hal ini karena tiadanya teori subjektivitas post-strukturalis yang memadai. Karenanya, kebutuhan mendesak dalam cultural studies adalah adanya sebuah teori subjektivitas yang bisa menjelaskan bagaimana artefak kebudayaan bisa memengaruhi manusia. Maka, jawabannya adalah: teori subjektivitas dari psikoanalisis Lacan[11].

Arus pemikiran post-modernisme dan postrukturalisme dari cultural studies yang memunculkan metode sebagaimana deskripsi di atas, sejalan dengan pemikiran Paula Saukko yang mendeskripsikan metode cultural studies, sebagai kombinasi metode yang bercirikan tema-tema lived experience (pengalaman yang hidup), discourse (wacana), text (teks) dan social context (konteks sosial). Bagi Saukko, hal penting dalam cultural studies adalah:

Pertama,  memahami bahwa metode dalam cultural studies tersusun atas wacana, pengalaman hidup, teks, dan konteks sosial dengan menggunakan analisis yang luas.

Kedua, pemahaman tentang kriteria tentang valid / good research.

Ketiga, tentang kebenaran dan validitas (triangulasi)[13]. Menurut Saukko, valid/ good research adalah truthfulness (berada pada sisi subjek yang diteliti), self-reflexivity (refleksif tentang personal, sosial, dan wacana paradigmatik yang menuntun pada realitas), dan polivocality (peneliti menyadari bahwa ia sedang tidak meneliti sebuah realitas tetapi banyak realitas)[14]. Saukko mengetengahkan “combining methodologies”, dengan mengambarkan perpotongan antara ordinat paradigm, ontologi, epistemologi, metafora, tujuan penelitian dan politik yang disandingkan dengan model triangulasi, prism, material semiotic dan dialogue. Self-reflexivity ditempatkan pada jalur seperti yang digunakan teori sosial kritis yang dilandaskan pada kritik ideologi dan peran atas basis kesadaran yang merepresentasikan ruang dialog dan wacana saling bertemu, mempengaruhi, mengaitkan berbagai kepentingan, pola kekuasaan serta konteks sosial dan sejarahnya. Polivocality berkenaan dengan berbagai pandangan yang berbeda dengan cakupan teori-teori yang saling mengisi dan dengan mudah dapat didukung satu sama lain, meskipun membutuhkan ketelitian dalam mengkombinasikan pandangan-pandangan lain agar memberikan kesesuaian bagi karakter akademik cultural studies. Paradigma yang digunakan mengambil model triangulasi yang berupaya mengkombinasikan berbagai macam bahan atau metode-metode untuk melihat apakah saling menguatkan satu sama lain. Maka, cultural studies sangat berpotensi memberikan peluang bagi suatu kajian yang baru dan menarik minat pembelajarnya. Validitas (keabsahan) penelitian dalam cultural studies yang menuju ‘kebenaran’ (truth) maka yang dipakai adalah triangulation[15].***


Referensi yang digunakan dari Chris Barker, Chris Barker dan Dariusz Galasinski, Mark Bracher, Simon During, Stuart Hall, Akhyar Yusuf Lubis, Tony Myers, Slavoj Zizek, Paula Saukko, James Spradley, Yannis Stavrakakis, dan John Storey.

____________________
>>back to Cultural Studies